MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG RKPDES TAHUN 2026
📅Senin, 29 September 2025
📍Gedung Pertemuan Desa Cepoko
Pemerintah Desa Cepoko telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh:
- Bapak Forkopimca (Camat dan jajaran)
- Perwakilan Koramil & Danramil
- Ketua BPD beserta anggota
- Seluruh unsur lembaga desa: LPM, Pengurus PKK, Ketua Karang Taruna, Perwakilan Kader Kesehatan, Ketua RT dan RW se- Desa Cepoko, dan tokoh masyarakat.
Dalam forum ini, seluruh peserta memberikan pandangan, masukan, serta menyepakati arah kebijakan pembangunan Desa Cepoko untuk tahun 2026. RKPDES yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa sesuai dengan visi misi pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Harapannya, hasil Musdes ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan riil warga.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses musyawarah ini. Mari terus kita jaga semangat gotong royong demi kemajuan Desa Cepoko!