Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Cepoko Kecamatan Panekan telah dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat sebagaimana biasanya. Dalam kegiatan ini disampaikan laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Cepoko ke depannya.