08 November 2023

PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2023

Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dilaksanakan di Kantor Balai Desa Cepoko pada hari Selasa Tanggal 07 November 2023. APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa tentang Tahun Anggaran 2023.
SUPENO (KEPALA DESA)    AGUNG SUSANTO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    AGUS BUDI SUSILA (SEKRETARIS DESA)    ALI MAHMUD (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    SUDARMO (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    LILIK SETIANINGSIH (KEPALA URUSAN KEUANGAN)    SUPARNO (KAMITUWO PANDAK)    SURYATI (STAF PERANGKAT DESA)    SRI WINARTI (STAF PERANGKAT DESA)    SUKADI (KAMITUWO SADON)