09 November 2023

PENYERAHAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHUN ANGGARAN 2023

Sertifikat tanah merupakan dokumen tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki oleh seseorang. Dokumen ini penting untuk menghindari terjadinya sangketa dan perseteruan atas lahan yang dimiliki oleh Masyarakat Indoensia Untuk mewadahi pembuatan sertifikat tanah, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dilansir dari laman Kemenkominfo, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak Ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa, kelurahan atau yang setingkat dengan itu PTSL memfasilitasi Masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah Program ini tertuang dalam Peraturan Memnteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 Pembagian Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang digelar Desa Cepoko, Kecamatan Panekan,Magetan. Yang dilaksanakan pada tanggal 08 November 2023 Serah terima PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan menyerahkan 711 sertifikat. Total masyarakat yang menerima sebanyak 503 orang.
SUPENO (KEPALA DESA)    AGUNG SUSANTO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    AGUS BUDI SUSILA (SEKRETARIS DESA)    ALI MAHMUD (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    SUDARMO (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    LILIK SETIANINGSIH (KEPALA URUSAN KEUANGAN)    SUPARNO (KAMITUWO PANDAK)    SURYATI (STAF PERANGKAT DESA)    SRI WINARTI (STAF PERANGKAT DESA)    SUKADI (KAMITUWO SADON)